DETAILED NOTES ON PERBAIKAN AKTA KELAHIRAN

Detailed Notes on perbaikan akta kelahiran

Detailed Notes on perbaikan akta kelahiran

Blog Article

Dalam hukum perdata, diatur siapa saja yang tidak berhak atas harta warisan termuat dalam Pasal 838 KUHPerdata, yaitu:

Saya punya pertanyaan, unsur apa yang harus terpenuhi sehingga perkara wanprestasi bisa dilaporkan pidana penipuan? Apakah kasus wanprestasi bisa dilaporkan jadi tindak penipuan?

Untuk membuktikan wanprestasi, pihak yang dirugikan harus menunjukkan adanya perjanjian yang sah, kewajiban yang ditentukan dalam perjanjian tersebut, dan kelalaian atau kegagalan pihak lain dalam memenuhi kewajiban tersebut.

Apabila tidak ada kerugian, maka Pasal 266 KUHP di atas tidak bisa diterapkan. Sehingga dapat kita asumsikan bahwa yang terjadi adalah kesalahan administrasi saja.

Pasal 1243: Mengatur tentang kewajiban mengganti kerugian yang diderita oleh pihak kreditur atau pihak lainnya akibat salah satu pihak tidak memenuhi kewajiban yang telah ditetapkan dalam perikatan.

Bila seorang meninggal tanpa meninggalkan anak dan ayah, sedang ia mempunyai satu saudara perempuan kandung atau seayah, maka ia mendapat separuh bagian.

Setiap orang yang dengan maksud menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum dengan memakai nama palsu atau kedudukan palsu, menggunakan tipu muslihat atau rangkaian kata bohong, menggerakkan orang supaya menyerahkan suatu barang, memberi utang, membuat pengakuan utang, atau menghapus piutang, dipidana karena penipuan, dengan pidana penjara paling lama four tahun atau pidana denda paling banyak kategori V, yaitu Rp500 juta. [five]

Agar Anda dapat memahami apa itu wanprestasi secara lebih jelas dan mudah, simak beberapa contoh berikut ini.

Contoh kasus wanprestasi yang satu ini sangat lumrah terjadi di masyarakat. Ada berbagai faktor yang mengakibatkan hal ini dapat terjadi.

akta kelahirancara mengurus akta kelahiran yang hilangsyarat dokumen mengurus akta kelahiranalur mengurus akta kelahirandispendukcapil

Untuk mempermudah pemahaman Anda, berikut kami berikan contoh kasus dalam Yurisprudensi MA No. 133 K/Kr/1973. Dalam yurisprudensi tersebut, pihak A memberikan pinjaman dana kepada B, kemudian B akan melakukan pengembalian dana berikut bunganya dengan menerbitkan cek dengan tanggal yang telah disepakati antara A dan B.

Setelah mendapatkan No Antrian, perbaikan akta kelahiran kita datang sesuai jadwal yang diberikan dan menunggu panggilan sesuai dengan urutan antrian.

Hal ini sesuai dengan ketentuan di Pasal 1238 KUPerdata: "Debitur dinyatakan lalai dengan surat perintah, atau dengan akta sejenis itu, atau berdasarkan kekuatan dari perikatan sendiri, yaitu bisa perikatan ini mengakibatkan debitur harus dianggap lalai dengan lewatnya waktu yang ditentukan."

Oleh sebab itu Saudara harus menghadirkan saksi-saksi dari kerabat sekitar yang memang mengetahui alasan-alasan permohonan tersebut di Pengadilan Negeri. Apabila Saudara menghadirkan saksi dengan cara membayar atau menghadirkan saksi yang akan bersaksi tetapi dia tidak tahu tentang terang peristiwa yang dimaksud maka orang yang memberikan kesaksian tersebut dapat diancam telah melakukan tindak pidana memberikan Keterangan Palsu dan Sumpah Palsu sebagaimana dimaksud dalam ketentuan Pasal 242 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana yang menjelaskan sebagai berikut:

Report this page